Lahat, 30 April 2026 — Pengadilan Agama Lahat menyelenggarakan rapat monitoring, koordinasi, dan evaluasi implementasi surat tercatat secara hybrid, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Lahat serta melalui Zoom Meeting yang diikuti oleh pihak PT Pos Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memastikan efektivitas pelaksanaan pengiriman surat tercatat kepada para pihak berperkara.

Rapat dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Lahat, Sekretaris, Panitera, para Panitera Muda, Jurusita, serta Jurusita Pengganti. Turut hadir Eksekutif Manager Kantor PT Pos Indonesia Cabang Lahat, Ade Saputra, beserta jajaran dari Kantor Cabang Lahat dan Cabang Pembantu di wilayah Kabupaten Lahat dan Kabupaten Empat Lawang.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek terkait monitoring, koordinasi, dan evaluasi pelaksanaan surat tercatat selama periode triwulan I. Diskusi difokuskan pada identifikasi permasalahan dan kendala yang dihadapi di lapangan, sekaligus mencari solusi guna meningkatkan ketepatan dan kecepatan layanan penyampaian dokumen kepada para pihak.

Melalui forum ini, kedua belah pihak memperkuat sinergi dan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam hal penyampaian relaas panggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat. Rapat berlangsung secara kondusif dan lancar, serta menghasilkan pemahaman bersama untuk perbaikan berkelanjutan ke depan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan implementasi surat tercatat di Pengadilan Agama Lahat dapat berjalan lebih efektif, akurat, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan.
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilagmari
@pta_palembang
