Rabu, 15 Juli 2026, Ketua Pengadilan Agama Lahat menghadiri Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kabupaten Lahat Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2026 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lahat.

Rapat paripurna tersebut dilaksanakan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lahat Akhir Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kehadiran Ketua Pengadilan Agama Lahat pada kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi dan dukungan terhadap pelaksanaan agenda pemerintahan daerah serta mempererat hubungan kelembagaan antara Pengadilan Agama Lahat dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para pemangku kepentingan di Kabupaten Lahat.
(Tim Redaksi Media Informasi PA Lahat)
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilagmari
@pta_palembang
