-
- Pengumuman Hasil Akhir Kegiatan Fit and Proper Test dan Eksaminasi Berkas Perkara Calon Hakim Tinggi Peradilan Agama Tahun 2025 | (24/02)
- Undangan Rapat Koordinasi Tahun 2026 & Pemanggilan Peserta Bimtek | (25/2)
- Langkah-Langkah Strategis Menuju WBK/WBBM di lingkungan Peradilan Agama Tahun 2026
- Himbauan Melaksanakan Kegiatan Peringatan HUT ke-73 IKAHI Tahun 2026 bagi PD dan PC IKAHI
- Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT Ke-73 IKAHI
- Undangan Menyaksikan Wisuda Purnabakti Ketua PTA Bandar Lampung | (26/1)
- Pengumuman Hasil Eksaminasi Tahap I Kegiatan Fit and Proper Test dan Eksaminasi Berkas Perkara Calon Hakim Tinggi Peradilan Agama Tahun 2025 | (26/1)
- Hasil Seleksi Administrasi Fit & Proper Test Calon Panitera Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar'iyah Tahun 2026 | (26/1)
- Monitoring Pelaksanaan Kebijakan Aplikasi Access CCTV Online (ACO) | (28/1)
- Undangan Menyaksikan Acara Pembukaan Kegiatan Secara Daring | (28/1)
- Seleksi Penerimaan Mediator Eksternal Pengadilan Agama Lahat Tahun 2026
- Pengumuman Hasil Akhir Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Wakil Ketua Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah Kelas IB dan Kelas II Tahun 2025 | (1/12)
- Monitoring dan Evaluasi Data Capaian Kinerja Pengadilan | (23/12)
-
- Kolaborasi PA Lahat-PT Pos Indonesia Buka Stand di Pengadilan Agama Lahat
- Pengukuhan Tim Unit Pengendali Gratifikasi Pengadilan Agama Lahat
- Ketua Pengadilan Agama Lahat, YM Bapak Roli Wilpa, S.H.I., M.Sy., menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 yang diselenggarakan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
- PA Lahat Gelar Rapat Koordinasi Bulanan Bahas Kinerja dan Program Prioritas
- Pengadilan Agama Lahat Gelar Rapat Koordinasi ZI Area I, II dan III
- PA Lahat Melaksanakan Monitoring Pengisian Eviden Zona Integritas
- Ketua PA Lahat Pimpin Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima Melalui Integrity Sharing
- Peringatan Hari Bela Negara ke-77, Pemkab Lahat Perkuat Komitmen ASN Bela NKRI
- PA Lahat Ikut Sosialisasi Fitur e-Sakip Pasa Aplikasi Batara Untuk Tingkatkan Kinerja dan Akuntabilitas
- Sekretaris Pengadilan Agama Lahat, Bapak Muhammad Basri, S.Ag., S.H., menghadiri Ceremony Pelepasan Bintang-Bintang Palcomtech Tahun 2025
- Pengadilan Agama Lahat Peringati HUT ke-68 dengan Tasyakuran dan Launching 11 Inovasi
- Ketua PA Lahat Pimpin Briefing Progres Persiapan Milad ke-68
- PPPK Pengadilan Agama Lahat Rapat dengan BRI Bahas Payroll
- Mediasi Perkara di PA Lahat: Sebagian Berhasil, Lanjut ke Persidangan
- PA Lahat Ikuti Bimtek Daring Badilag MARI, Perkuat Pemahaman Akad Pembiayaan Syariah dan Potensi Sengketa
|
|
|||||||||
|
- Pusat Bantuan Hukum
- Prosedur Permohonan Informasi
- Pengaduan
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Tata Cara Permohonan Informasi
Secara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik
Syarat Dan Tata Cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.




























