-
- Penyampaian Informasi Tindak Lanjut LHKPN “Terverifikasi Tidak Lengkap” di Lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama | (1/4)
- Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan Dengan Hukum Secara Luring
- Hasil Seleksi Administrasi Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT Ke-73 Ikatan Hakim Indonesia Tahun 2026
- Sosilisasi Data Falakiyah
- Permohonan Penyampaian Data Pemeriksaan Setempat (PS) | (6/3)
- Pengumuman Hasil Akhir Kegiatan Fit and Proper Test Calon Panitera Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar’iyah Aceh Tahun 2026 | (4/3)
- Penunjukan Satker Mandatory | (3/3)
- Monitoring Pelaksanaan Kebijakan Aplikasi Access CCTV Online (ACO) | (3/3)
- Undangan Rapat Koordinasi Tahun 2026 & Pemanggilan Peserta Bimtek | (25/2)
- Langkah-Langkah Strategis Menuju WBK/WBBM di lingkungan Peradilan Agama Tahun 2026
- Himbauan Melaksanakan Kegiatan Peringatan HUT ke-73 IKAHI Tahun 2026 bagi PD dan PC IKAHI
- Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT Ke-73 IKAHI
- Undangan Menyaksikan Wisuda Purnabakti Ketua PTA Bandar Lampung | (26/1)
-
- Rakor Daerah PTA Palembang 2026 : Perkuat Sinergi Peradilan Agama Se-Wilayah PTA Palembang
- Pengadilan Agama Lahat Hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Lahat
- Pengadilan Agama Lahat Gelar Sidang di Luar Gedung di Kantor Bawaslu Empat Lawang
- Rapat Koordinasi Bulanan Pengadilan Agama Lahat
- Pengadilan Agama (PA) Lahat mengikuti kegiatan Pendampingan Pembangunan Zona Integritas (ZI) bagi Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palembang yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom
- Wakil Ketua PA Lahat Pimpin Rapat Monev Kesekretariatan : Optimalkan Pelayanan Administrasi
- Wakil Ketua PA Lahat Pimpin Rapat Monev Binwas Bersama Jajaran Hakim
- Wakil Ketua Pengadilan Agama Lahat Hadiri Syukuran Rumah Dinas Wakil Bupati Lahat dan Buka Bersama
- Rapat Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026 di Pengadilan Agama Lahat
- Wakil Ketua Pengadilan Agama Lahat Hadiri Syukuran Rumah Dinas Wakil Bupati Lahat dan Buka Bersama
- Kolaborasi PA Lahat-PT Pos Indonesia Buka Stand di Pengadilan Agama Lahat
- Pengukuhan Tim Unit Pengendali Gratifikasi Pengadilan Agama Lahat
- Ketua Pengadilan Agama Lahat, YM Bapak Roli Wilpa, S.H.I., M.Sy., menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 yang diselenggarakan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
- PA Lahat Gelar Rapat Koordinasi Bulanan Bahas Kinerja dan Program Prioritas
- Pengadilan Agama Lahat Gelar Rapat Koordinasi ZI Area I, II dan III
|
|
||||||||||||
|
- Pusat Bantuan Hukum
- Prosedur Permohonan Informasi
- Pengaduan
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Tata Cara Permohonan Informasi
Secara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik
Syarat Dan Tata Cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.






















