-
- Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama Secara Luring | (29/6)
- Monitoring Pelaksanaan Kebijakan Aplikasi Access CCTV Online (ACO) | (29/6)
- Revisi Surat Nomor : 1642/DJA/KP3.1.2/VI/2026 dan Tambahan Calon Peserta Fit and Proper Test Calon Wakil Ketua Pengadilan Agama/ Mahkamah Syar’iyah Kelas IB tahun 2026 (29/6)
- Uji Kepatutan dan Kelayakan/Fit and Proper Test Calon Pimpinan Pengadilan di Lingkungan Peradilan Agama Tahun 2026 | (23/6)
- Undangan Sosialisasi Penyelesaian Administrasi Kenaikan Pangkat Tenaga Teknis Hakim dan Kepaniteraan | (19/6)
- Himbauan Pemasangan dan Sosialisasi Banner Program Prioritas Ditjen Badilag Tahun 2026
- Undangan Mengikuti Acara Puncak Peringatan HUT Ke-73 IKAHI Tahun 2026 Secara Daring
- Pemberitahuan Ke-III Kewajiban Penyampaian Perbaikan Laporan LHKPN dan Wajib Lapor dalam Status Proses Verifikasi di Lingkungan Peradilan Agama | (10/4)
- SK Dirjen Badilag Nomor : 1482/DJA/SK.OT1/IV/2026 Tentang Program Prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Tahun 2026
- Himbauan Pengiriman Dokumentasi Kegiatan Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang IKAHI
- Penyampaian Informasi Tindak Lanjut LHKPN “Terverifikasi Tidak Lengkap” di Lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama | (1/4)
- Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan Dengan Hukum Secara Luring
- Hasil Seleksi Administrasi Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT Ke-73 Ikatan Hakim Indonesia Tahun 2026
-
- Sidang Elektronik Lintas Provinsi, PA Lahat dan PA Sukabumi Bersinergi Via Zoom
- Dua Jurusita Resmi Dilantik di PA Lahat, Ketua Harapkan Dedikasi Tinggi
- Pelepasan Penuh Haru, Ferdiansyah, S.E. Resmi Promosi ke PA Bengkulu Kelas I A
- PA Lahat Rapat Monev Triwulan II untuk Tingka
- PA Lahat dan PT Pos IIndonesia Perkuat Sinergi Lewat Rapat Monitoring dan Evaluasi Surat Tercatat
- Sunergi Lintas Lembaga, Ketua PA Lahat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kab. Lahat
- Hakim PA Lahat Menghadiri Peringatan HUT IKAHI Ke - 73 di PN Lahat
- PA Lahat Hadirkan Layanan di Mall Pelayanan Publik Tepian Ayek Lematang
- Segarkan Struktur Organisasi, Koperasi Al Hikmah PA Lahat Gelar Rapat Pergantian Pengurus
- Ketua PA Lahat Pimpin Langsung Inspeksi Kendaraan Dinas
- Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Lahat Digelar di Kabupaten Empat Lawang
- PA Lahat Menghadiri Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Empat Lawang menggelar rapat paripurna bertempat di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Empat Lawang. Agenda utama rapat adalah mendengarkan laporan panitia khusus (pansus) terkait pe
- Ketua PA Lahat Berikan Arahan Stratefis Dalam Rakor Bulanan
- Halal Bihalal PA Lahat : Rajut Kebersamaan, Kokohkan Integritas Menuju WBK
- Prestasi Pengadilan Agama Lahat Triwulan I TA 2026
|
|
||||
|
- Pusat Bantuan Hukum
- Prosedur Permohonan Informasi
- Pengaduan
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Tata Cara Permohonan Informasi
Secara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik
Syarat Dan Tata Cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.























