-
- Monitoring Pelaksanaan Kebijakan Aplikasi Access CCTV Online
- Pendaftaran Calon Peserta Judicial Training on Dispute Resolution Through Case Management and Mediation | (30/6)
- Pemberitahuan Ke-VIII Kewajiban Penyampaian Perbaikan Laporan LHKPN dan Wajib Lapor dalam Status Proses Verifikasi di Lingkungan Peradilan Agama | (3/7)
- Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama Secara Luring | (29/6)
- Monitoring Pelaksanaan Kebijakan Aplikasi Access CCTV Online (ACO) | (29/6)
- Revisi Surat Nomor : 1642/DJA/KP3.1.2/VI/2026 dan Tambahan Calon Peserta Fit and Proper Test Calon Wakil Ketua Pengadilan Agama/ Mahkamah Syar’iyah Kelas IB tahun 2026 (29/6)
- Uji Kepatutan dan Kelayakan/Fit and Proper Test Calon Pimpinan Pengadilan di Lingkungan Peradilan Agama Tahun 2026 | (23/6)
- Undangan Sosialisasi Penyelesaian Administrasi Kenaikan Pangkat Tenaga Teknis Hakim dan Kepaniteraan | (19/6)
- Himbauan Pemasangan dan Sosialisasi Banner Program Prioritas Ditjen Badilag Tahun 2026
- Undangan Mengikuti Acara Puncak Peringatan HUT Ke-73 IKAHI Tahun 2026 Secara Daring
- Pemberitahuan Ke-III Kewajiban Penyampaian Perbaikan Laporan LHKPN dan Wajib Lapor dalam Status Proses Verifikasi di Lingkungan Peradilan Agama | (10/4)
- SK Dirjen Badilag Nomor : 1482/DJA/SK.OT1/IV/2026 Tentang Program Prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Tahun 2026
- Himbauan Pengiriman Dokumentasi Kegiatan Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang IKAHI
-
- Wakil Ketua Pengadilan Agama Lahat, Yang Mulia Bapak M. Arqom Pamulutan, S.Ag., M.A., didampingi Kasubbag Umum dan Keuangan Ibu Ary Puspita Yudha, S.T., M.M., melaksanakan kunjungan ke Stand Pelayanan Pengadilan Agama Lahat di Mall Pelayanan Publik (MPP)
- Ketua Pengadilan Agama Lahat, YM. Bapak Roli Wilpa, S.H.I., M.Sy, menghadiri kegiatan Kunjungan Kerja Wakil Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Bapak H. Viva Yoga Mauladi, M.Si, yang diselenggarakan di Desa Sukoharjo, Kabupaten Lahat
- Pengadilan Agama Lahat menyelenggarakan kegiatan Launching Inovasi dan Sosialisasi Inovasi EKSPOSE yang bertempat di Ruang Sidang Prof. Dr. H. Abdul Manan, S.H., M.Hum.
- Ketua Pengadilan Agama Lahat Hadiri Rapat Paripurna Ke-10 DPRD Kab. Lahat
- Pengadilan Agama Lahat Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Layanan Posbakum Tahun 2026
- Jum'at Sinergi : Pengadilan Agama Lahat Perkuat Kebersamaan dan Integritas
- Pengadilan Agama Lahat mengikuti Kegiatan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) bagi Pengadilan Agama se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Palembang yang diselenggarakan secara virtual
- Sidang Elektronik Lintas Provinsi, PA Lahat dan PA Sukabumi Bersinergi Via Zoom
- Dua Jurusita Resmi Dilantik di PA Lahat, Ketua Harapkan Dedikasi Tinggi
- Pelepasan Penuh Haru, Ferdiansyah, S.E. Resmi Promosi ke PA Bengkulu Kelas I A
- PA Lahat Rapat Monev Triwulan II untuk Tingka
- PA Lahat dan PT Pos IIndonesia Perkuat Sinergi Lewat Rapat Monitoring dan Evaluasi Surat Tercatat
- Sunergi Lintas Lembaga, Ketua PA Lahat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kab. Lahat
- Hakim PA Lahat Menghadiri Peringatan HUT IKAHI Ke - 73 di PN Lahat
- PA Lahat Hadirkan Layanan di Mall Pelayanan Publik Tepian Ayek Lematang
|
|
||||
|
- Pusat Bantuan Hukum
- Prosedur Permohonan Informasi
- Pengaduan
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Tata Cara Permohonan Informasi
Secara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik
Syarat Dan Tata Cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.























