Lahat, Selasa 3 Maret 2026 — Pengadilan Agama Lahat melaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 pada Selasa, 03 Maret 2026 pukul 13.30 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Wakil Ketua Pengadilan Agama Lahat dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Lahat, YM Bapak Pahruddin Ritonga, S.H.I., M.H., yang juga bertindak sebagai Koordinator Pembangunan Zona Integritas.

Rapat Monev ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan komitmen seluruh aparatur Pengadilan Agama Lahat dalam mewujudkan satuan kerja yang berintegritas dan berkinerja tinggi menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Dalam arahannya, YM Bapak Pahruddin Ritonga, S.H.I., M.H. menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama seluruh tim pembangunan Zona Integritas agar setiap komponen penilaian dalam Lembar Kerja Evaluasi (LKE) ZI Tahun 2026 dapat dipenuhi secara optimal. Beliau juga mengingatkan bahwa pengisian dan pemenuhan eviden LKE harus dilakukan secara cermat, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Rapat tersebut membahas perkembangan pengisian LKE ZI Tahun 2026 pada masing-masing area perubahan, termasuk identifikasi kekurangan dokumen eviden serta langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pemenuhan data dukung. Hal ini dilakukan agar proses pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Lahat dapat berjalan secara sistematis dan berkelanjutan.
Melalui rapat monitoring dan evaluasi ini diharapkan seluruh tim pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Lahat semakin solid dan fokus dalam melengkapi serta meningkatkan kualitas pemenuhan LKE ZI Tahun 2026, sehingga target meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dapat tercapai.
Kegiatan rapat berlangsung dengan tertib dan penuh semangat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pengadilan Agama Lahat.
(Tim Medsos PA Lahat)
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@pta_palembang
