-
- Monitoring Pelaksanaan Kebijakan Aplikasi Access CCTV Online (ACO) | (15/8)
- Permohonan Pengisian Survei Kepuasan Penggunaan atas Layanan SIPP, e-Court, dan e-Berpadu | (13/8)
- Undangan Mengikuti Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Kuliah Tamu secara daring | (12/8)
- Pemberitahuan Pemberlakuan Pilot Project Smart Majelis | (9/8)
- Himbauan Publikasi dan Kampanye SPI Mahkamah Agung 2025 | (6/8)
- Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring Tahun 2025 (Nasional/Terpusat) | (4/8)
- Satker yang Belum Selesai Tindak Lanjut Pengisian Kelengkapan Tanggal, TMT dan Dokumen SPMT pada Aplikasi SIKEP MARI | (28/7)
- Satker yang Belum Selesai Tindak Lanjut Pengisian Kelengkapan Tanggal, TMT dan Dokumen SPMT pada Aplikasi SIKEP MARI | (28/7) (2)
- Monitoring Pelaksanaan Kebijakan Aplikasi Access CCTV Online (ACO) | (28/7/2025)
- Draf Penilaian Kinerja Triwulan II Tahun 2025 | (22/7)
- Perbaikan Surat Tindak Lanjut Blanko Akta Cerai Sejak Pemberlakuan Elektronik Akta Cerai (EAC) di Lingkungan Peradialan Agama | (23/7)
- Pengisian Survei Kepuasan Layanan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama | (25/7)
- Perubahan Jadwal Pelaksanaan Wisuda Purnabakti Ketua PTA Banjarmasin, Ketua PTA Mataram, dan Ketua PTA Medan | (18/7)
-
- Teknkan Profesionalitas dan Integritas : Ketua PA Lahat Pimpin Briefing Pagi Petugas PTSP
- Meriahkan HUT RI KE - 80 : Pengadilan Agama Lahat Ikuti Perlombaan di Gelora Serame Lahat
- PA Lahat Tingkatkan Soliditas Melalui Capacity Building di Dodikjur Rindam II Sriwijaya
- Bimtek Responsif: PA Lahat Tingkatkan Layanan Bagi Kaum Rentan
- Pererat Silaturahmi dan Solidaritas, Hakim PA Lahat Hadiri Musda Luar Biasa IK4L Kabupaten Lahat 2025
- PA Lahat Mengikuti Zoom Persiapam Turnamen Tenis Beregu Berintegritas Zona Sumatera
- Pelantikan Pembina Posyandu Kabupaten Lahat
- Pengadilan Agama (PA) Lahat menerima kunjungan silaturahmi dari Bank Syariah Indonesia (BSI) Lahat di Ruang Tamu Ketua PA Lahat
- MoU Bukan Hanya Seremoni, PA Lahat dan Dinas PPPA Bahas Aksi Nyata Cegah Pernikahan AnAK di Bawah Umur
- Pengadilan Agama Lahat menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) bulanan di Ruang Sidang Prof. Dr. H. Abdul Manan, sekaligus Soft Launching inovasi terbaru, SERELO (Sistem Elektronik Rapat dan Evaluasi Secara Luring dan Online)
- PA Lahat Mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara daring
- Launching Meriah HUT RI dan MA RI ke-80 di PA Lahat, Sekaligus Gelar Jumat SINERGI
- PA Lahat Hadiri Rakor Penyusunan Pagu Anggaran 2026 Secara Virtual
- Tingkatkan Kualitas Layanan Petugas PTSP PA Lahat Gelar Briefing Pagi Bersama Panitera
- Technical Meeting Persiapan Lomba HUT RI Ke - 80 dan HUT MA-RI Ke - 80
|
|
![]() |
- Pusat Bantuan Hukum
- Prosedur Permohonan Informasi
- Pengaduan
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Tata Cara Permohonan Informasi
Secara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik
Syarat Dan Tata Cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.