Selasa (07/04/2026) — Pengadilan Agama Lahat kembali melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan yang bertempat di Kabupaten Empat Lawang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan akses menuju kantor pengadilan.

Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Lahat Bapak Roli Wilpa, S.H.I., M.Sy., sebagai Ketua Majelis, bapak Drs. Mardani dan bapak Kuala Akbar Andalas, S.H.I., M.H. masing-masing anggota Majelis, Turut mendampingi dalam persidangan ini, Ibuk Hj. Mahillah, S.Ag., yang bertugas sebagai Panitera Pengganti.

Pelaksanaan sidang berjalan dengan tertib dan lancar, serta tetap mengedepankan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Masyarakat setempat menyambut baik kegiatan ini karena dinilai sangat membantu dalam memperoleh akses keadilan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Pengadilan Agama Lahat.
Dengan adanya sidang di luar gedung ini, diharapkan pelayanan hukum kepada masyarakat semakin optimal dan mampu memberikan kemudahan serta kepastian hukum bagi para pencari keadilan di wilayah Kabupaten Empat Lawang.
(Tim Redaksi Media Informasi PA Lahat)
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilagmari
@pta_palembang
